Daftar Login

5 Tahapan Urus Perceraian Tanpa Kuasa di Pengadilan Agama

5 Tahapan Urus Perceraian Tanpa Kuasa di Pengadilan Agama

sidang perceraianJumlah sidang yang dibutuhkan bisa bervariasi tergantung kompleksitas kasus, seperti perselisihan hak asuh atau pembagian harta, sehingga durasi proses perceraian bisaSecara umum, perceraian diatur dalam Pasal 39 UU Perkawinan yang menyatakan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas