Daftar Login

Dirjen KI: Perpres 77 Tahun 2020 menyatakan Pemegang Paten

MEREK : paten 77

Dirjen KI: Perpres 77 Tahun 2020 menyatakan Pemegang Paten

paten 77Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensi tersebut atauSyaratnya yaitu, 1. memiliki fasilitas dan mampu melaksanakan Paten; 2. tidak mengalihkan pelaksanaan Paten dimaksud kepada pihak lain; dan 3. memiliki cara produksi

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas