Daftar Login

Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 88KMK.041991

MEREK : pajak 88

Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 88KMK.041991

pajak 88Jika Anda lupa atau tidak menyimpan EFIN, silakan menelepon ke Kring Pajak 1500200 dengan menyiapkan NPWP dan konfirmasi data diri, atau melakukan live chatting dengan agen Chat Pajak pada laman , atau bertanya lewat dengan me-mention akun @kring_pajak, atau meminta pencetakan ulang EFIN di KPP terdekat.Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas