ojek 55PENGANTAR Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah resmi menaikkan tarif ojek on yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022Ojek (juga disebut ojeg) adalah transportasi umum tidak resmi di Indonesia berupa sepeda motor atau sepeda yang disewakan dengan cara memboncengkan penumpang. [1] Penumpang