judolPolda Metro Jaya kembali menangkap 3 tersangka baru terkait kasus pegawai Komdi yang membuka blokir situs judol. Total tersangka kini ada 14 orang.Polisi Ungkap Mafia Judol di Komdi. Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang tersangka, termasuk di antaranya oknum pegawai Komdi yang