judi 303Pasal 303 ayat (1) angka 3 KUHP memuat unsur objektif saja: barangsiapa, tanpa mempunyai hak, turut serta di permainan judi sebagai suatu pencarian (usaha). Meski tak ada rumusan unsur subjektif di poin ini, sudahMaraknya pemberantasan judi, dikaitkan dengan kode 303 kepolisian yang artinya segala jenis tindak pidana perjudian. Selain 303, masih ada beberapa sandi kepolisian atau